Pertanyaan:
Apakah boleh memasukkan jari ke dalam vagina saat bersetubuh dengan istri?
Jawabann :
Bismillah. Suami-istri diperbolehkan untuk menikmati anggota badan masing-masing, agar bisa membangkitkan syahwat, selama menjauhi dubur dan kemaluan ketika haid atau nifas. Oleh karena itu, tidak ada larangan bagi seorang suami untuk memasukkan jarinya ke kemaluan istri.
Hanya saja, perlu dipahami bahwa para ulama mengingatkan, perbuatan semacam ini tidak sejalan dengan akhlak yang mulia dan tabiat yang baik. Selain itu, perbuatan semacam ini bisa menyebabkan sebagian wanita menjadi kecanduan untuk melakukan onani.
Allah telah memberikan syariat terbaik dalam masalah ini, dengan dihalalkannyajima’ (persetubuhan). Sebagai hamba-Nya yang baik, selayaknya kita mencukupkan diri dengan hal-hal yang Allah halalkan.
Catatan: Jika yang disentuh adalah bagian luar kemaluan istri dan tidak sampai memasukkan jari maka para ulama menegaskan bahwa hal itu diperbolehkan.
Allahu a’lam.
Jawaban ini disarikan oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) dari Fatawa Syabakah Islamiyah.
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Kata Kunci Terkait: tidak masuk kemaluan istri, hukum tidak mandi setelah bersetubuh di bulan puasa, waktu bersetubuh di bulan, waktu melakukan persetubuhan di bulan puasa, hukum memasukkan jari ke dalam vagina istri, doa bersetubuh dengan istri, apakah setelah bersenggama membatalkan puasa,jima', web, hukum laki2 memasukan jari dalam vagina dalam menjalani puasa
0 Tanggapan:
Posting Komentar
Silahkan Komentarnya.....